
PELAKSANAAN PPDB SMP NEGERI 1 REMBANG
1. Waktu Pelaksanaan (online/offline)
No |
Uraian Kegiatan |
Tanggal |
1. |
Pendaftaran |
28 Juni s.d. 3 Juli 2021 |
2. |
Verifikasi Berkas |
28 Juni s.d. 3 Juli 2021 |
3. |
Analisis dan Penyusunan Peringkat |
5 - 6 Juli
2021 |
4. |
Pengumuman |
7 Juli 2021 |
5. |
Pendaftaran Ulang |
8 - 9 Juli
2021 |
6. |
Hari Pertama Masuk Sekolah |
12 Juli 2021 |
2. Persyaratan dan Kelengkapan Berkas
Pendaftaran Calon Peserta
Didik.
Pendaftaran dengan mekanisme Daring/Online :
2.1. Calon peserta didik baru mengunduh formulir pada links : ppdbpurbalinggakab.id
2.1. Calon peserta didik baru mengisi formulir tersebut sesuai dengan data pendukung calon peserta didik.
2.1. Calon peserta didik baru mengirimkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam bentuk soft copy (scan/foto) kapasitas maksimal 5 Mb.
2.1. Berusia paling rendah 10 tahun dan paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
Adapun berkas yang dikirimkan sebagai
berikut :
a. STTB/Ijazah SD atau bentuk lain yang sederajat
(apabila sudah ada);
b. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau
Surat Keterangan Hasil Ujian
Sekolah/Nilai Rapor Sekolah/Madrasah dari semester 1 Kelas IV s.d semester 1 Kelas (Asli);
c. Kartu Keluarga (KK);
d. Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
e. Piagam kejuaraan (apabila memiliki);
f. Kartu Indonesia Pintar atau bukti lain terkait kepesertaan dalam program
penanganan keluarga tidak mampu yang diterbitkan oleh Instansi Pemerintah yang berwenang;
g. Calon peserta didik baru yang
berasal dari sekolah di luar negeri wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal
yang menangani bidang pendidikan dasar pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia;
h. Jalur Perpindahan Tugas Orang
Tua/Wali dibuktikan dengan surat penugasan
dari instansi, lembaga,
kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan.